Berita

Djoko Edhi Abdurrahman

Politik

Dikotomi Tentara Pretorian Vs Tentara Profesional, Kritik Untuk Connie

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 03:29 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

AMOS Perlmutter dan Valerie Plave Bennett menulis buku "The Political Influence of the Military: A Comparative Reader", Yale University Press, New Haven, 1980, yang berkisah dikhotomi "Militer Profesional" versus "Tentara Pretorian'.

Mestinya Connie bicara itu dari pada cari muka kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang dari Curriculum Vitae-nya diketahui naik berkat asyobiyah (nepotisme) dan karbitan. Sudah jauh-jauh sekolah ke Hawaii segala.

Misalnya, calon Panglima dari AU itu tipe "profesional" atau "pretorian". Selain paras yang elok dan suara sopranonya, dapat dinikmati kewarasan dan kecerdasan sist Connie.

Studi Perlmutter dan Bennett lebih dalam dari pada kerangka teoritik Hungtinton. Kasus-kasus Dunia Ketiga diikuti Edward Shild, Lucian Pye, Morris Janowitz, Feit, etc. Perlmutter menambahkan dua teorema, yaitu dikotomi tadi dan militer profesional revolusioner.

Tampaknya memang sudah tak ada tugas suci Huntington itu pada tentara profesional kini. Secara empirik, tak mungkin ada tentara Saptamargais pada tentara profesional. Sebab, tugas suci yang namanya Saptamargais hanya dimiliki tentara pretorian. Yang ditemui adalah the militer minds atas nation state tentara profesional.

Wujud nyatanya adalah pengabdian kepada kekuasaan, tanpa reserve kalau tidak apa yang disebut Huntington sebagai political decay (pembusukan politik).

Di TV, pernyataan Presiden Jokowi mengoplos, "...saya harapkan Marsekal Hadi Tjahjanto bisa membawa TNI menjadi tentara pejuang, tentara rakyat, dan tentara profesional".

Tiga jenis tentara yang berbeda dioplos jadi satu. Koyok opo?

Tentara pejuang, adalah tentara yang terlibat fase perjuangan kemerdekaan. Sudah jadi veteran semua.

Tentara rakyat. Sejak Gestapu PKI sudah tak ada tentara rakyat. Yaitu, sejak Angkatan ke V dibubarkan. Tadinya, Angkatan ke V dipersenjatai. Belakangan terlibat anasir Gestapu. Sejak peristiwa itu, kita tak mengenal tentara rakyat.

Tentara profesional. Tentara yang didoktrin oleh UU. Bukan lagi doktrin Sapta Marga. [***]

Penulis adalah mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wasek Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdmatul Ulama, PBNU

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya