Berita

Djoko Edhi Abdurrahman

Politik

Dikotomi Tentara Pretorian Vs Tentara Profesional, Kritik Untuk Connie

RABU, 06 DESEMBER 2017 | 03:29 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

AMOS Perlmutter dan Valerie Plave Bennett menulis buku "The Political Influence of the Military: A Comparative Reader", Yale University Press, New Haven, 1980, yang berkisah dikhotomi "Militer Profesional" versus "Tentara Pretorian'.

Mestinya Connie bicara itu dari pada cari muka kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang dari Curriculum Vitae-nya diketahui naik berkat asyobiyah (nepotisme) dan karbitan. Sudah jauh-jauh sekolah ke Hawaii segala.

Misalnya, calon Panglima dari AU itu tipe "profesional" atau "pretorian". Selain paras yang elok dan suara sopranonya, dapat dinikmati kewarasan dan kecerdasan sist Connie.


Studi Perlmutter dan Bennett lebih dalam dari pada kerangka teoritik Hungtinton. Kasus-kasus Dunia Ketiga diikuti Edward Shild, Lucian Pye, Morris Janowitz, Feit, etc. Perlmutter menambahkan dua teorema, yaitu dikotomi tadi dan militer profesional revolusioner.

Tampaknya memang sudah tak ada tugas suci Huntington itu pada tentara profesional kini. Secara empirik, tak mungkin ada tentara Saptamargais pada tentara profesional. Sebab, tugas suci yang namanya Saptamargais hanya dimiliki tentara pretorian. Yang ditemui adalah the militer minds atas nation state tentara profesional.

Wujud nyatanya adalah pengabdian kepada kekuasaan, tanpa reserve kalau tidak apa yang disebut Huntington sebagai political decay (pembusukan politik).

Di TV, pernyataan Presiden Jokowi mengoplos, "...saya harapkan Marsekal Hadi Tjahjanto bisa membawa TNI menjadi tentara pejuang, tentara rakyat, dan tentara profesional".

Tiga jenis tentara yang berbeda dioplos jadi satu. Koyok opo?

Tentara pejuang, adalah tentara yang terlibat fase perjuangan kemerdekaan. Sudah jadi veteran semua.

Tentara rakyat. Sejak Gestapu PKI sudah tak ada tentara rakyat. Yaitu, sejak Angkatan ke V dibubarkan. Tadinya, Angkatan ke V dipersenjatai. Belakangan terlibat anasir Gestapu. Sejak peristiwa itu, kita tak mengenal tentara rakyat.

Tentara profesional. Tentara yang didoktrin oleh UU. Bukan lagi doktrin Sapta Marga. [***]

Penulis adalah mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wasek Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdmatul Ulama, PBNU

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya