Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

KPK: SN Tidak Diisolasi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal adanya isu tersangka skandal kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, diisolasi.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK,  Priharsa Nugraha dengan tegas mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Yang perlu diklarifikasi pertama, SN itu tidak di isolasi," ujarnya kepada awak media di Depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12)


Novanto, kata dia lagi, boleh dijenguk hanya oleh orang-orang yang masuk dalam daftar yang telah disepakati oleh penyidik.

"Boleh di jenguk di hari jenguk, saat ini yang boleh menjenguk adalah yang ada di daftar yang telah disepakati termasuk di dalamnya juga ada kuasa hukum," jelasnya.

Priharsa menambahkan, pihak-pihak yang ingin menjenguk prosedurnya harus menyampaikan permohonan kepada penyidik terlebih dahulu.

Adapun jadwal kunjungan terhadap Novanto yang diberikan oleh KPK untuk Fredrich dan tim penasehat hukumnya yaitu setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08:00-17:00 WIB, sedangkan untuk istri Novanto yaitu setiap hari Senin dan Kamis pukul 10:00-12:00 WIB.

Seperti diketahui, KPK telah kembali menetapkan status Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi E-KTP.

Novanto sebagai Ketua DPR RI disangkakan bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto mengkorupsi dana pembuatan KTP berbasis elektronik untuk memperkaya diri sendiri yang disebut-sebut telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Novanto saat ini tengah menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK terhitung sejak tanggal 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya