Berita

Novanto/net

Hukum

ICW: Di Sidang Praperadilan Jilid II, KPK Pasti Buktikan Setya Novanto Korupsi

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin jika penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP Elektronik (KTP-El) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan koridor hukum.

Atas dasar itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan di praperadilan jilid II ini, lembaga anti rasuah itu sudah melengkapi semua bukti.

"Jadi di sidang praperadilan jilid II ini kami juga yakin 100% kalau KPK sudah benar-benar melengkapi bukti sehingga penetapan Novanto sebagai tersangka sudah sesuai dengan koridor hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/12).


Menurutnya langkah KPK untuk meminta pengunduran sidang praperadilan tidak bisa disebut sebagai strategi untuk menggugurkan proses praperadilan yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Golkar tersebut.

"Pengunduran itu memang dibutuhkan KPK untuk melengkapi pemberkasan," tukasnya.

Kurnia menambahkan bahwa KPK membutuhkan waktu untuk melengkapi syarat persidangan atau mengumpulkan barang bukti keperluan praperadilan. Diketahui, sidang praperadilan ditunda karena KPK mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar sidang ditunda selama tiga minggu.

Namun demikian Jaksa tidak mengabulkan permohonan tersebut dan hanya mengeluarkan izin penundaan selama satu minggu. KPK meminta penundaaan sidang karena pemberkasan belum siap. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya