Berita

Meme Jokowi/net

Hukum

Buat Meme Tentang Jokowi, Cahyo Diciduk Bareskrim

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 10:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap laki-laki bernama Cahyo Gumilar (40) dikediamannya, Perum Pamulang, Benda, Tangerang Selatan.

Cahyo merupakan pemilik akun Facebook bernama Cahyo Gumilar yang mengancam dan menghina Presiden Jokowi melalui meme yang diposting dalam akun Facebooknya.

"Telah dilakukan Penggeledahan Rumah dan Penyitaan barang-barang yang diduga terkait dengan Tindak Pidana, yang disaksikan oleh ketua RT setempat," kata Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar, Selasa (5/12).


Bersama pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit Laptop berbagai merek, dua kamera handycam, satu bilah pedang dan sejumlah bendera yang terdiri dari bendera tauhid, Paleatina dan LPI (organisasi sayap FPI).  

Dari hasil intrograsi, palaku mengakui perbuatannya yang mengedit gambar Jokowi tengah diancam oleh pelaku dengan senjata laras panjang bersama orang berpakaian hitam dengan pisau ditangan. Motif pelaku, kata Antam lantaran kecewa dengan pemerintahan Jokowi karena melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah sebagai panggilan jiwa, karena hukum pada saat ini berat sebelah," terang Antam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat (2) dan/atau pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik dan/atau 207 KUHP. [san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya