Berita

Ganjar Pranowo/Net

Hukum

KPK Tunggu Putusan Narogong Untuk Telisik Dugaan Ganjar Di KTP-El

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 00:09 WIB | LAPORAN:

Dugaan aliran dana proyek korupsi KTP-elektronik terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terus didalami KPK.

Sejauh ini pendalaman tersebut bukan sebatas keterangan sejumlah saksi dan para tersangka yang  diperiksa penyidik.

Kesaksian di persidangan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong juga ikut dipantau KPK. Salah satunya kesaksian dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.


Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui pihaknya terus memantau sejumlah keterangan terkait kasus korupsi KTP-el yang teleh melibatkan tiga klaster, eksekutif, legisltif dan pihak swasta.

Menurutnya, untuk keberlanjutan penyelidikan nama-nama yang pernah disebut dalam dakwaan, KPK menunggu putusan Hakim.

Tidak menutup kemungkinan juga bahwa KPK sudah mengantongi sejumlah bukti tambahan mengenai pihak-pihak yang disebut dalam surat dakwaan. Termasuk didalamnya Ganjar Pranowo.

"Nanti menunggu dari putusan hakim termasuk pertimbangan-pertimbangan yang ada di dalamnya," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Priharsa menambahkan selain menunggu putusan hakim, pihaknya pun memastikan kalau keterangan Nazaruddin tersebut akan dikonfirmasi dengan sejumlah alat bukti yang dimiliki KPK.

"Proses sidik bisa saja berdasarkan informasi yang terbuka di sidang itu," ujarnya.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku mengetahui penyerahan uang ke Ganjar Pranowo yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

Nazaruddin memastikan bahwa Ganjar menerima u‎ang 500.000 dollar AS lantaran dirinya ‎ melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar.‎

Sebelum Nazaruddin mengungkapkan hal itu, majelis hakim membeberkan pengakuan suami Neneng Sri Wahyuni itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP nya, Nazaruddin mengaku jika dirinya pernah berkumpul dengan Andi Narogong di ruangan Mustokoweni.

Saat itu, Nazaruddin mendengar langsung jika Mustokoweni menghubungi Ganjar melalui sambungan telepon. Dalam percakapan di telefon, Mustokoweni menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.

Namun, Ganjar saat itu menjawab jika dirinya langsung yang akan datang ke ruang kerja Mustokoweni. Tak lama kemudian, Ganjar tiba di ruangan kerja Mustokoweni, kemudian menerima uang 500.000 dollar AS.

Ganjar sendiri telah membantah kecipratan uang e-KTP. Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai keterangan Nazaruddin janggal dan cenderung menyudutkan dirinya.‎ Bantahan itu disampaikan Ganjar baik dalam persidangan maupun usia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK.‎ [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya