Berita

Hukum

Pengunduran Sidang Praperadilan Setnov Adalah Strategi KPK

SENIN, 04 DESEMBER 2017 | 11:44 WIB | LAPORAN:

. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar menganggap langkah KPK mengundur sidang praperadilan sebagai salah satu strategi untuk menggugurkan praperadilan kasus korupsi yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Abdul Fikar mengatakan bahwa langkah KPK yang mengajukan pengunduran sidang kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangat bisa diindikasikan sebagai langkah untuk menggugurkan sidang praperadilan Setnov, yang juga ketum Golkar itu.

"Sangat bisa," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (4/12).


Menurut Abdul Fikar, sidang praperadilan hanya bersifat prosedural saja.

"Karena praperadilan kan prosedural saja, secara materil. Pasca pengakuan dan kesaksian Andi Narogong, kan sudah jelas semua perannya, termasuk SN serta beberapa lainnya termasuk adiknya bekas Mendagri Gamawan Fauzi," jelasnya.

Bahkan, Abdul Fikar menambahkan bahwa praperadilan adalah akal-akalan yang dilakukan oleh pelaku korupsi supaya dapat terbebas dari jeratan hukum.

"Sebagai pelaku korupsi KTP elektronik, jadi Praperadilan itu akal-akalan saja," pungkasnya.

KPK mengajukan pengunduran sidang praperadilan dalam kasus korupsi KTP elektronik kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama tiga minggu. Namun demikian PN Jaksel hanya mengabulkan pengunduran selama satu minggu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya