Berita

Bisnis

Pemerintah Diminta Jelaskan Kandungan Kualitas LPG Nusagaz

Diduga Tak Sesuai Standar
KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik soal kandungan LPG merk Nusagaz yang diduga tidak sesuai standar.

Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinan Hutahaean menjelaskan, kandungan Propana LPG yang diluncurkan VIVO Energy Indonesia tersebut mencapai 80 persen.

"Pemerintah harus menjelaskan, apakah kandungan Propana Nusagaz sudah sesuai atau tidak dengan Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 2652.K/10/DJM.T/2009 Lampiran ke II tentang Standar dan Mutu LPG jenis Propana,” kata Koordinator EWI, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Kamis (30/11).


Informasi yang dihimpun EWI, kandungan Propana Nusagaz memang mencapai 80 persen itu tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan LPG produksi Pertamina yang menggunakan Propana 50 persen dan Butane 50 persen. Imbasnya adalah pada tingkat kualitas LPG tersebut.

"Bedanya tentu di tingkat pengapian dan panas serta warna apinya,” lanjut Ferdinand.

Ferdinand menegaskan, Pemerintah memang tak punya pilihan lain, kecuali memberi penjelasan kepada publik. Jika tidak, dikhawatirkan akan memunculkan gejolak di masyarakat, karena masyarakat bisa mengambil kesimpulan masing-masing.

"Jika Pemerintah diam saja dan tidak segera menjelaskan secara transparan, masyarakat akan berpikir bahwa wajar saja jika harga Nusagaz lebih murah,” jelasnya.

Pemerintah juga harus memperhatikan dampak lain, yakni kehadiran pemain baru terhadap bisnis Pertamina. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan juga kecurigaan publik kepada Pemerintah.

"Yang menjadi pertanyaan, sudahkah pemerintah memikirkan dampaknya terhadap bisnis Pertamina? Jika tidak diperhitungkan, maka dengan sangat berat hati kami mencurigai Jonan sadar atau tidak sadar sedang melemahkan Pertamina dengan kebijakannya,” imbuhnya.

Dan jika Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tidak juga memberikan sinyalemen keberpihakan kepada BUMN-nya, Ferdinand tidak segan mengusulkan kepada Presiden untuk segera mengganti Menteri ESDM, Ignasius Jonan.  

"Mumpung momen reshuffle sudah dekat, sebaiknya pak Jonan diganti. Karena kebijakannya bisa membuat Pertamina hancur,” tambah dia.

Menurutnya, jika Pertamina terganggu maka hal itu pasti akan berdampak pada stabilitas nasional karena akan terganggu melaksanakan distribusi BBM kebutuhan nasional. “Semua tentu paham apa yang akan terjadi jika suplay BBM nasional terganggu, maka akan terjadi kekacauan secara besar-besaran,” tukasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya