Berita

Hukum

Responsif, Tersangka Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Pertama

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 16:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani penuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Ini adalah pemeriksaan perdana Dhani setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekitar pukul 13.48 siang, Dhani bersama tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) datang ke Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (30/11).

Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut mantan suami Maia Estianty itu. Dia berjalan masuk ke ruangan polres sambil melempar senyum kepada wartawan.


Kuasa hukum Dhani dari ACTA, Ali Lubis mengatakan kedatangan kliennya ini sebagai bentuk patuh dan taat kepada hukum.

"Sebagai warga negara yang baik beliau mendapat undangan dari Polres Jakarta Selatan. Walaupun ini undangan yang pertama beliau langsung responsif untuk hadir," kata Ali di Mapolres Jakarta Selatan.

Oleh sebabnya, Ali berharap dalam perkara ini penyidik dapat bekerja secara profesional.

"Kami percaya penyidik obyektif dan profesional," pungkasnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian SARA di media sosial.

Seorang warga bernama Jack Boyd Lapian sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani dengan nomor laporan LP/1192/III/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 9 Maret 2017.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Mantan suami Maia Estianti itu disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya