Berita

Siti Masitha Soeparno/Net

Hukum

Bunda Sitha Kembali Diperiksa KPK

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | LAPORAN:

. Walikota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno (SMS) kembali diperiksa penyidik KPK hari ini.

"Hari ini penyidik akan memanggil SMS untuk kembali diperiksa," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Wanita yang akrab dipangil Bunda Sitha ini dipanggil seputar status tersangka yang dia sandang.


KPK menetapkan Siti Mashita Soeparno, politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSU Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal TA 2017.

Penetapan tersangka ini setelah pemeriksaan selama 1x24 jam setelah Masitha beserta Amir Mirza Hutagalung selaku Ketua DPD Partai Nasdem Brebesa, Jawa Tengah serta Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Selasa (29/8).

Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta berbentuk tunai dan Rp100 dari rekening Amir.

Atas perbuatanya, Masitha dan Amir selaku penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Cahyo, selaku pemberi, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pas 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya