Berita

Said Iqbal/Net

Bisnis

Presiden KSPI: TKA Asal China Langgar UU Tenaga Kerja

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keberadaan Tenaga Kerja Asing asal China di Indonesia melanggar UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, jika mengacu kepada UU tersebut, seharusnya TKA hanya boleh yang memilki keahlian (skill worker) tidak boleh pekerja tanpa keahlian atau buruh kasar (unskill worker).

Selain itu, TKA diwajibkan mentransfer keahliannya dan cara pengerjaanya yang harus didampingi oleh 10 pekerja lokal dan bisa menguasai bahasa Indonesia.


"Semua hal itu tidak terpenuhi khususnya TKA asal China yang bermasalah karena melanggar UU karena yang didatangkan buruh kasar," kata Said Iqbal saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (28/11).

KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tak tercatat pada data pekerja di Kementrian Ketenagakerjaan.

"Jadi patut diduga pemerintah berbohong tentang data TKA China ini," ujar Iqbal.

Dengan begitu, lanjut Iqbal keberadaan TKA sangat mengancam kesempatan kerja calon pekerja lokal namun hal tersebut dibiarkan bertahun-tahun oleh pemerintah tanpa tindakan, terlebih keluar masuk TKA ini ke Indonesia dengan bebas visa sehingga sulit di kontrol.

"Buruh Indonesia menolak keras keberadaan TKA cina dan stop investasi cina dengan kebijakan obor nya, buat apa investasi cina masuk tapi disertai masuknya buruh kasar ilegal yang mengancam hak bekerja pekerja lokal" pungkas Iqbal.

Bahkan kata Iqbal saat dirinya menjadi salah satu narasumber di Lemhanas RI, keberadaan TKA ini juga telah disusupi oleh Tentara Merah (Tentara China).

"Investasi jepang, Eropa, Korea tidak seperti China, maka harus stop kebijakan TKA cina ini meresahkan buruh dan mengancam kedaulatan bangsa" demikian Iqbal.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berang dengan maraknya Tenaga Kerja Asing asal China itu. Wapres meminta China tidak lagi membawa tenaga kerja dalam jumlah banyak untuk dipekerjakan pada proyek-proyek investasi mereka di Indonesia.

Menurut JK, belajar dari pengalaman masa lalu, datangnya arus besar pekerja dari China telah merugikan tenaga kerja dalam negeri.

"Sekarang kan kalau ada investasi Tiongkok itu, ribuan dia bawa (pekerja). Saya bilang jangan begitu," ujar JK saat menerima Wakil Perdana Menteri China, Liu Yandong, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin kemarin (27/11). [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya