Berita

Rohadi/Net

Hukum

Rohadi Akui Uang Rp 700 Juta Dari Sareh Untuk Urus PK Sengketa Tanah

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi mengakui bahwa dirinya pernah diminta oleh Politikus Gerindra Sareh Wiyono untuk mengamankan sebuah perkara terkait sengketa tanah di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Rohadi, perkara sengketa tanah yang diminta Sareh telah bergulir di tingkat peninjauan kembali (PK). Dari hasil kerjanya, Rohadi menerima imbalan Rp700 juta.

Uang tersebut ditemukan di mobil Rohadi saat ditangkap tangan penyidik KPK 15 Juni 2016 lalu. Rohadi mengaku mengambil uang tersebut di Apartemen milik Sareh di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta.


"Saya tidak tahu kaitan pak Sareh (dengan perkara sengketa tanah), yang penting dia yang minta urus perkara itu," ujar Rohadi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Perkenalan Rohadi dengan Sareh dimulai saat Sareh menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebelum menjadi anggota DPR, politikus Gerindra.

Rohadi merupakan terpidana kasus suap penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil. Dia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap untuk menangani perkara Saipul Jamil.

Selain kasus suap, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pencucian uang.

Dia ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Bekasi terkait pengurusan perkara di MA

Untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rohadi diduga menyamarkan sejumlah aset yang disinyalir didapat dari hasil korupsi. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya