Berita

Foto/Net

Hukum

Ali Sadli Perintahkan Anak Buahnya Minta Atensi Ke Kemendes

Perkara Suap Auditor BPK
SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksana Kepala Auditorat III B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli memerintahkan anak buahnya Choirul Anam untuk meminta atensi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Menindaklanjuti perintah itu, Anam menghubungi Sugito, Irjen Kemendes PDTT. "Iya, pernah disampaikan (atensi) karena saya diperintah Pak Ali untuk menghubungi Pak Gito agar memberikan perhatian untuk Rochmadi karena masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," ungkap Anam saat menjadi saksi untuk terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Rochmadi Saptogiri adalah Auditor Utama Keuangan Negara III BPK. Dalam tim audit laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi bertindak sebagai penanggung jawab. Sedangkan Ali wakil penang­gung jawab. Sementara Anam ketua sub tim.


Disoal jaksa atensi apa yang dimaksud, Anam mengaku tidak tahu. Dia pun enggan bertanya kepada Ali atasan­nya itu.

Selanjutnya pada bulan 10 Mei 2017, Anam mengaku diperintah Ali untuk men­girim barang ke Rochmadi. Saat itu Anam mengaku di­minta mengambil papper bag dan map di ruangan kerja Ali untuk diserahkan kepada Rochmadi.

"Diminta oleh Pak Ali antar barang, katanya, 'Ambil di ruangan Nam.' Saya ambil papper bag dan map untuk Pak Rochmadi," kata Anam.

Ditanya apa isi papper bag tersebut, Anam kembali men­gaku tidak tahu. Namun dia memastikan barang tersebut sudah diterima Rochmadi. Pasalnya saat keluar dari ruan­gan kerja, dia berpapasan den­gan Ali Sadli dan Rochmadi.

"Papper bag-nya saya taruh dekat meja makan di bawah. Mapnya saya taruh di meja rapat. Setelah itu saya keluar," ujar Anam.

Pada sidang sebelumnya, Anam menyebut permohonan atensi itu berasal dari atasan­nya, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli yang kini menjadi tersangka perkara suap audi­tor BPK.

Hal ini diungkapkan Anam saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang terdak­wa Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kasubbag Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 September 2017.

Dalam surat dakwaan terhadap Sugito dan Jarot dise­butkan, Anam bertemu dengan Sugito dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Sanusi di ruang kerja Anwar di kawasan Kalibata, Jakarta, pada akhir April 2017. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya