Berita

Foto/Net

Hukum

Ali Sadli Perintahkan Anak Buahnya Minta Atensi Ke Kemendes

Perkara Suap Auditor BPK
SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksana Kepala Auditorat III B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli memerintahkan anak buahnya Choirul Anam untuk meminta atensi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Menindaklanjuti perintah itu, Anam menghubungi Sugito, Irjen Kemendes PDTT. "Iya, pernah disampaikan (atensi) karena saya diperintah Pak Ali untuk menghubungi Pak Gito agar memberikan perhatian untuk Rochmadi karena masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," ungkap Anam saat menjadi saksi untuk terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Rochmadi Saptogiri adalah Auditor Utama Keuangan Negara III BPK. Dalam tim audit laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi bertindak sebagai penanggung jawab. Sedangkan Ali wakil penang­gung jawab. Sementara Anam ketua sub tim.


Disoal jaksa atensi apa yang dimaksud, Anam mengaku tidak tahu. Dia pun enggan bertanya kepada Ali atasan­nya itu.

Selanjutnya pada bulan 10 Mei 2017, Anam mengaku diperintah Ali untuk men­girim barang ke Rochmadi. Saat itu Anam mengaku di­minta mengambil papper bag dan map di ruangan kerja Ali untuk diserahkan kepada Rochmadi.

"Diminta oleh Pak Ali antar barang, katanya, 'Ambil di ruangan Nam.' Saya ambil papper bag dan map untuk Pak Rochmadi," kata Anam.

Ditanya apa isi papper bag tersebut, Anam kembali men­gaku tidak tahu. Namun dia memastikan barang tersebut sudah diterima Rochmadi. Pasalnya saat keluar dari ruan­gan kerja, dia berpapasan den­gan Ali Sadli dan Rochmadi.

"Papper bag-nya saya taruh dekat meja makan di bawah. Mapnya saya taruh di meja rapat. Setelah itu saya keluar," ujar Anam.

Pada sidang sebelumnya, Anam menyebut permohonan atensi itu berasal dari atasan­nya, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli yang kini menjadi tersangka perkara suap audi­tor BPK.

Hal ini diungkapkan Anam saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang terdak­wa Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kasubbag Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 September 2017.

Dalam surat dakwaan terhadap Sugito dan Jarot dise­butkan, Anam bertemu dengan Sugito dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Sanusi di ruang kerja Anwar di kawasan Kalibata, Jakarta, pada akhir April 2017. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya