Berita

Maman Abdurrahman/RMOL

Hukum

Sebagai Junior, Wasekjen Golkar Mau Jadi Saksi Meringankan Bagi Novanto

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Wakil Sekjen Partai Golkar, Maman Abdurrahman, diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Pemeriksaan ini untuk mengetahui komunikasi yang disampaikan Novanto kepada Maman, sebab beberapa bulan sebelum KPK menahan Novanto, Maman mengaku pernah berdiskusi dengan ketua umum Partai Golkar itu. Ia diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Setya Novanto.

"Saya tegaskan bahwa terkait kasus e-KTP saya tidak mengetahui sama sekali. Karena memang saya tidak pernah berurusan dan ikut dalam kasus e-KTP," kata Maman usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).


Kepada penyidik Maman menjelaskan dalam enam bulan terakhir dirinya sering menemui Novanto dan berkomunikasi menyangkut partai maupun kasus hukum sang ketua umum. Selama berdiskusi, kata Maman, Novanto selalu menekankan tidak terlibat dalam kasus korupsi KTP-elektronik.

Untuk penunjukannya sebagai saksi meringankan, Maman mengatakan, ia mau memenuhi permintaan tersebut lantaran dorongan moral. Sebagai junior Novanto di partai Golkar, sambung Maman dirinya merasa berkewajiban untuk meringankan beban yang dihadapi Ketua Umum Golkar itu.

"Bagi saya beliau saat ini tengah mengalami masa ujian, cobaan dari Allah. Saya sebagai adik, kader berkewajiban juga meringankan bebannya. Ya, untuk saksi meringankan yang saya ketahui lah. Keterangan yang saya ketahui tentang Pak Novanto dan kasus e-KTP," bebernya.

Setya Novanto mengajukan sembilan saksi meringankan dan lima ahli kepada penyidik KPK untuk diperiksa dalam proses penyidikan kasus itu. Sembilan saksi itu berunsur dari anggota DPR juga kader Golkar.

Selain Maman, hari ini KPK juga memeriksa anggota DPR Komisi III fraksi Golkar Azis Syamsuddin dan pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya