Berita

Abraham Samad/net

Hukum

GEGER E-KTP

Abraham Samad: KPK Belum Garang Kalau Belum Pakai UU TPPU

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP).

Tujuannya, untuk mengembalikan kerugian negara dari kasus itu yang kira-kira berjumlah Rp 2,3 triliun.

"KPK harus lebih garang lagi dalam menghadapi kasus ini. Artinya lebih garang lagi apa? KPK harus menerapkan UU TPPU dalam kasus Novanto (tersangka, Setya Novanto). Tujuannya, pertama, kerugian negara yang begitu besar itu bisa dimaksimalkan pengembaliannya," kata Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, ketika ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).


Jika UU TPPU diterapkan, lanjut Samad, KPK akan sangat mungkin menemukan mereka yang berperan sebagai tokoh kunci penampung aliran dana korupsi proyek E-KTP.
 
"Dengan menggunakan UU TPPU, juga bisa lebih mudah melakukan tracking siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini secara gamblang. Dan ini presedennya sudah ada," kata Samad.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. yakni, dua pejabat Kemendagri. Irman dan Sugiharto; anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Markus Nari; pengusaha, Andi Narogong; Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana; dan Ketua DPR RI, Setya Novanto. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya