Berita

Abraham Samad/RMOL

Hukum

Abraham Samad: KPK Kalah, Sidang Praperadilan Novanto Berarti Tidak Adil

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yakin Setya Novanto kalah dalam sidang gugatan praperadilan.

Keyakinannya itu karena pasti ada alat bukti cukup kuat menjerat tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Saya sangat yakin sejak kasus pertama yang prapernya KPK dikalahkan, saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN. Tapi ada problem di luar hukum yang menurut saya kadang-kadang di luar dugaan kita sehingga pada saat itu KPK mengalami kekalahan," kata Samad usai mengisi acara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).


“Tapi secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu untuk praper kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan,” imbuhnya.

Untuk itulah Samad mengimbau agar masyarakat dan media mengawasi secara ketat jalannya sidang praperadilan Noavanto pada 30 November 2017 mendatang. Ia justru sangat menyangsikan persidangan berjalan adil jika KPK kalah.

Sebab sebagai mantan pimpinan KPK, ia mengetahui betul prosedur penetapan tersangka terhadap seseorang. Menurutnya, KPK tidak akan menjatuhkan status tersangka jika tidak dilengkapi minimal dua alat bukti yang cukup.

"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan. saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi," tegas Samad.

Namun ini juga menurut dia, menjadi kritikan di KPK. "kenapa KPK terlalu lama? Sebenarnya lamanya itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu firm alat buktinya," pungkasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya