Berita

Margarito Kamis/RMOL

Hukum

Margarito: Masih Ada Celah Setnov Lolos Di Praperadilan

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 14:28 WIB | LAPORAN:

. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memperkirakan Setya Novanto masih bisa lolos dari status tersangka pada kasus korupsi KTP elektronik.

Hal itu lantaran KPK belum melaksanakan kewajibannya untuk memeriksa Setnov sebagai calon tersangka sebelum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk memeriksa seorang tersangka menurut keputusan MK 21/2014 harus memeriksa calon tersangka," kata Margarito usai diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).


Menurutnya, KPK tidak cukup hanya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka. Dua alat bukti itu juga tidak mungkin didapatkan jika penyidik belum memeriksa yang bersangkutan sebagai calon tersangka.

"Oh, itu lain lagi. Engak ada urusan dengan dua alat bukti. Kalau kau (KPK) tidak pernah periksa orang bagaimana kau dapatkan dua alat bukti yang cukup?," ucapnya.

Margarito memandang, hal itu juga bisa menjadi celah bagi Setnov untuk lolos di praperadilan.

"Celah. Ya, ada kemungkinan (lolos praperadilan)," ucapnya.

Margahito diperiksa penyidik KPK tidak sampai dua jam. Dia dimintai keterangan terkait prosedur pemanggilan anggota DPR yang harus seizin Presiden RI.

"Cuma sekitar 2 sampai 3 pertanyaan. Seputar prosedur pemanggilan anggota DPR. Harus ada izin dari Presiden," pungka Margarito. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya