Berita

Margarito Kamis/RMOL

Hukum

Margarito: Masih Ada Celah Setnov Lolos Di Praperadilan

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 14:28 WIB | LAPORAN:

. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memperkirakan Setya Novanto masih bisa lolos dari status tersangka pada kasus korupsi KTP elektronik.

Hal itu lantaran KPK belum melaksanakan kewajibannya untuk memeriksa Setnov sebagai calon tersangka sebelum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk memeriksa seorang tersangka menurut keputusan MK 21/2014 harus memeriksa calon tersangka," kata Margarito usai diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).


Menurutnya, KPK tidak cukup hanya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka. Dua alat bukti itu juga tidak mungkin didapatkan jika penyidik belum memeriksa yang bersangkutan sebagai calon tersangka.

"Oh, itu lain lagi. Engak ada urusan dengan dua alat bukti. Kalau kau (KPK) tidak pernah periksa orang bagaimana kau dapatkan dua alat bukti yang cukup?," ucapnya.

Margarito memandang, hal itu juga bisa menjadi celah bagi Setnov untuk lolos di praperadilan.

"Celah. Ya, ada kemungkinan (lolos praperadilan)," ucapnya.

Margahito diperiksa penyidik KPK tidak sampai dua jam. Dia dimintai keterangan terkait prosedur pemanggilan anggota DPR yang harus seizin Presiden RI.

"Cuma sekitar 2 sampai 3 pertanyaan. Seputar prosedur pemanggilan anggota DPR. Harus ada izin dari Presiden," pungka Margarito. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya