Berita

Foto/RMOL

Hukum

Irwasum Tindaklanjuti Temuan Ombudsman Soal Maladminitrasi SKCK

SENIN, 27 NOVEMBER 2017 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Putut Bayuseno menegaskan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait penyimpangan-penyimpangan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti temuan Ombudsman ini. Saya juga sudah menyampaikan kepasa seluruh Irwasda untuk melakukan pengawasan kepada semua pelayanan publik, bukan hanya SKCK," tegas Putut di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11).

Dia menekankan, untuk penerbitan SKCK diperlukan kehati-hatian, pasalnya dokumen resmi kepolisian ini berisi catatan seseorang apakah pernah melakukan tindak pidana dan pelanggaran hukum lainya yang diperlukan oleh instansi lain sehingga SKCK ini dokumen legal.


"Anggota yang bertanggung jawab mengeluarkan SKCK harus teliti, jangan sampai dia mengeluarkan SKCK ternyata pernah melakukan tindak pidana, jangan minta cepat nanti salah," ujar Putut.

Terkait adanya temuan Ombudsman dalam pelayanan penerbitan SKCK seperti permintaan uang untuk lembar legalisir SKCK yang sudah jadi, kemudian untuk mengurus persyaratan hingga biaya untuk map diluar biaya resmi, mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak akan segan menjatuhkan sanski kepada anggota yang terbukti melakukan tindak penyimpangan.

"Sanski macam-macam, mulai dari sanksi kode etik dan disiplin, termasuk pidana jika terbukti melakukan pungutan liar," tekan Putut.

Dalam temuan Ombudsman RI terkait penerbitan SKCK masih adanya maladminitrasi seperti permintaan uang, dimana pemohon masih diminta biaya lain diluar ketentuan PNPB sebesar Rp 30 ribu.

Sementara, dari sisi penyimpangan prosedur ditemukan masih adanya petugas yang meminta agar KTP dan KK dilegalisir terlebih dahulu di Dukcapil, kemudian tidak ada kepastian jam buka loket layanan sesuai ketentuan.

"Kami menginvestigasi di enam Polda termasuk Polres dan Polsek dengan metode investigasi tertutup dan wawancara terbuka," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Melia, di tempat yang sama. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya