Berita

Politik

Megawati: Partai Politik Punya Tanggung Jawab Sosial

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 19:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Seluruh kader PDI Perjuangan harus siap siaga membantu korban bencana di seluruh pelosok tanah air. Sebab seluruh kader PDI Perjuangan ditakdirkan membantu rakyat tanpa memandang latar belakang agama, suku dan politik.

Demikian disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menutup pelatihan pencarian dan pertolongan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta (Kamis, 23/11). Baguna merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan yang ditugaskan secara khusus oleh partai untuk terjun ke lokasi bencana.

"Tim SAR dari Baguna PDI Perjuangan adalah tim yang siap hadir pertama kali di setiap wilayah bencana tanpa memandang agama suku dan juga afiliasi politik," kata Megawati di hadapan ratusan perwakilan kader Baguna PDI Perjuangan seluruh Indonesia. Dalam acara ini hadir pula Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Muda Muhammad Syaugi.


Kader-kader Baguna yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) SAR sejak 17-23 November 2017 antara lain berasal dari Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan.

Megawati menjelaskan, kemanusiaan tidak pernah mengenal sekat atau latar belakang agama, suku, ras dan politik. Oleh karena itu, kata Megawati, membantu rakyat yang terkena musibah bencana merupakan kewajiban dan kesadaran dari setiap kader PDI Perjuangan.

"Setiap kader Baguna PDI Perjuangan hadir di tengah rakyat, semangat membantu rakyat tanpa pamrih, dengan tulus iklas, dan terus membangun semangat rakyat yang menjadi korban bencana. Kader harus hadir ditengah rakyat, tanpa pernah membedakan suku, agama, status sosial, bahkan pilihan partai politiknya," tutur Megawati.

Dalam kesempatan itu, Megawati juga bercerita ihwal pembentukan Baguna sebagai organisasi sayap partai di bidang kemanusiaan tahun 2005. Menurutnya, pembentukan Baguna tak lepas dari pengalaman dan kontribusinya menggagas pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) tahun 2001 dan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 2002.

"Saya memandang bahwa partai pun memilik tanggung jawab sosial, tangung jawab kemanusiaan dan harus hadir di tengah rakyat ketika bencana terjadi. Karena itulah Baguna saya bentuk. Baguna telah menjalankan berbagai operasi kemanusiaan, dan PDI Perjuanganlah sebagai satu-satunya partai yang memiliki badan penanggulangan bencana,” ujarnya. [sam]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya