Berita

E-KTP/net

Hukum

Jokowi Harus Copot Kepala Daerah Yang Tersangkut Kasus Korupsi E-KTP

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 11:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengungkapkan uang yang didapatkan dari hasil korupsi Proyek Pengadaan KTP elektronik (E-KTP) sebesar 2.3 Triliun Rupiah sejatinya dapat menciptakan lapangan kerja.

"Uang hasil korupsi E-KTP bisa ciptakan lebih kurang 200 ribu pekerja mandiri atau pekerja informal di Indonesia," kata Andy kepada wartawan, Selasa (21/11).

Dana tersebut kata Andy juga dapat diberikan untuk bantuan modal untuk memulai usaha, dengan rata-rata 10 juta per orang kepada 200 ribu pekerja tersebut. Oleh karena itu, Andy mendesak aparat hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga harus lebih bersinergi untuk menyeret oknum pejabat yang namanya tersangkut kasus korupsi E-KTP.


"Presiden Jokowi juga harus tegas untuk tidak melindungi oknum pejabat yang ada sekarang baik di kabinet Kerja Jokowi maupun oknum Gubernur yang namanya disebut dalam kesaksian para Saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor," tegas Andy.
 
KPK dan aparat penegak hukum lainnya, harap Andy, jangan langsung puas dengan ditahannya Setyanto Novanto. Asas hukum Equality Before The Law atau persamaan didepan hukum bagi oknum pejabat lainnya harus diungkap.

"Bila perlu Presiden Jokowi segera menonaktifkan oknum kepala daerah yang namanya tersangkut dalam kasus E-KTP," tegas Andy.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kata Andy, juga harus tegas dan jeli dalam mengambil putusan terutama dalam hal Penyitaan harta atau uang atas hasil korupsi untuk dikembalikan kepada negara.

"Negara harus dapat segera menggunakan dana sitaan hasil korupsi tadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," demikian Andy. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya