Berita

Mukhamad Misbakhun/RMOL

Bisnis

Badan Penerimaan Pajak Murni Gagasan Presiden Jokowi

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 09:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab reformasi bukan hanya di bidang aturan-aturan semata, melainkan harus juga di sisi institusinya.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun.
Menurut Misbakhun, keseluruhan reformasi itu di dalamnya adalah mendirikan BPP secara mandiri.  Sehingga ada kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh badan itu terkait pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, membangun roadmap dan membangun kebijakan.

"Disitu hanya bisa dijalankan oleh badan yang otonom, yang dikelola dengan baik. Dan, di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibicarakan badan itu,” kata Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Hotel El Royale.

"Disitu hanya bisa dijalankan oleh badan yang otonom, yang dikelola dengan baik. Dan, di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibicarakan badan itu,” kata Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Hotel El Royale.

Misbakhun menegaskan, BPP ini keputusan politk yang sudah menjadi amanat Presiden Jokowi. Dan tentu saja, Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah ingin merealisasikan gagasan murni janji kampanye Presiden Jokowi.

"Badan Penerimaan Pajak ini bukan selera seorang pejabat, bukan selera orang per orang, bukan selera siapa pun. Presiden Jokowi tentunya punya ide bagaimana membangun Badan Penerimaan Pajak melihat dari kebutuhan bangsa dan negara ini. Dilihat dari bangsa negara ini tentunya tugas bersama mencari bentuk idealnya," tegas Wasekjen DPP Partai Golkar itu.

Mengenai bentuk badan, apakah semi otonom sebagaimana usulan pemerintah, kata Misbakhun, pasti akan dibahas di DPR. Golkar sendiri menginginkan BPP full menjadi otonom. Sehingga akan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan inilah yang akan memberikan kewenangan bagaimana organisasi ini dikelola, dari sisi SDM, sisi anggaran, dan sebagainya. Dan ini akan memberikan insentif tersendiri dan menjadi motivasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa bekerja lebih optimal, sehingga target-taregt bisa terealisasikan dan tercapai,” demikian Misbakhun.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya