Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

8 Perusahaan Tambang Terindikasi Garap Hutan Lindung Bengkulu

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 02:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan hasil pemetaan geografis Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), diketahui terdapat delapan perusahaan pertambangan batu bara di Bengkulu masuk dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.

"Tahapan kegiatan dan luas lahan yang masuk kawasan hutan dari delapan perusahaan pertambangan batu bara itu beragam," kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Bengkulu, Dede Frastien, Senin (20/11).

Dede memaparkan kedelapan perusahaan pertambangan batubara tersebut, yakni dua perusahaan PT. Cakra Bra Persada dan PT. Kusuma Raya Utama masuk dalam kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu dengan lahan 4.458 hektare. Ada pula satu perusahaan bernama PT. Kaltim Global masuk kawasan konservasi TWA Seblat.


Kemudian empat perusahaan juga terindikasi masuk kawasan hutan lindung Bukit Daun seluas 995 hektare, yaitu PTM Bara Mega Quantum, PT. Cipta Buana Seraya, PT. Dongin Indonesia dan PT. Ratu Samban Mining. Selanjutnya, satu perusahaan terindikasi masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi seluas 308 hektare, yakni PT. Dongin Indonesia di Bengkulu Tengah.

"Kami akan memvalidasi data temuan ini dengan berbagai instansi terkait, sehingga dapat dilakukan join monitoring terhadap perusahaan perusahaan pertambangan yang terindikasi beraktivitas dalam kawasan hutan di Bengkulu," jelasnya seperti dilansir dari RMOLBengkulu.com.

Lebih lanjut Dede mengatakan, setelah dilakukan join monitoring maka hasilnya itu akan dianalisis kembali sehingga mempercepat penyusunan draf legal terkait moratorium izin tambang dalam bentuk Instruksi gubernur Bengkulu.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan, luas kawasan hutan di Bengkulu tercatat berjumlah 924.631 hektare. Sementara 71 persen, yakni 657.049 hektare dari luas total itu dalam kondisi rusak akibat pembalakan liar, perambahan dan pertambangan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya