Berita

Jaja Ahmad Jayus/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jaja Ahmad Jayus, Kami Sudah Punya Map Para Hakim, Termasuk Hakim Kusno

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setnov terkait penersangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP sedianya akan digelar Kamis 30 November mendatang. Hakim Kusno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang gugatan itu.

Bagaimana Komisi Yudisial (KY) menanggapi penunjuk­kan Hakim Kusno itu? Lalu bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal yang mencabut status tersangka Setnov dalam sidang praperadi­lan pertama dulu?

Seperti diketahui, pasca membe­baskan Setnov dari jerat tersangka, Hakim Cepi dilaporkan ke KY oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Berikut ini penuturan lengkap Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus kepada Rakyat Merdeka terkait persoalan itu semua;


Bagaimana tanggapan KY terhadap penunjukan Hakim Kusno?
Saya tidak bisa menilai ya. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Semoga saja hakimnya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Apakah KY akan menerjunkan tim untuk mengawal persidangan praperadilan nantinya?
Tentu saja, itu kan memang jadi prosedur kami. Nanti kami akan terjunkan orang dari bagian pemantauan.

Mengingat hakim sebel­umnya bermasalah, apakah sebelum penunjukan itu KY sudah memberikan masukan kepada PN Jaksel?

Kami tidak memberikan saran apa-apa kepada mereka. Karena itu kan tergolong intervensi. Jadi kami enggak mau lakukan, dan biarkan saja mereka yang putuskan.

Hanya masukan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama itu sudah dianggap intervensi?
Iya dong. Penujukan itu kan harus berlangsung secara alami. Mahkamah Agung (MA) saja enggak boleh ikut campur dalam pemilihan itu, apalagi kami. Mereka harus bebas menentukan siapa yang mau dipilih.

Memang siapa yang boleh menentukan hakimnya biar enggak dianggap intervensi?
Kewenangan menunjuk hakim itu kewenangan ketua dan wakil ketua pengadilannya. Biasanya mereka membagi tugas. Ada yang perdatanya ketua, pidananya wakil ketua, dan sebaliknya. Tergantung bagaimana kebi­jakan pengadilannya. Kalau kami ikut menentukan, si ini boleh, si itu enggak boleh itu intervensi. Kami bisanya hanya memantau saat pengadilan ber­lansung, atau kalau ada temuan atau laporan pelanggaran. Kalau ada intervensi kami akan lihat intervensinya sejauh mana.

Tapi apakah KY sudah me­meriksa track record hakim Kusno?
Sepertinya tidak perlu, karena kami sudah punya map para ha­kim yang ada termasuk Hakim Kusno.  

Apakah Kusno pernah diadukan ke KY?
Saya tidak tahu, saya harus cek dulu nanti.

Perkembangan penyelidi­kan terhadap Hakim Cepi Iskandar yang diduga melang­gar etik sudah sampai mana saat ini?

Kami sudah membentuk tim panel untuk menangani dugaan tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini baru dimulai. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya