Berita

Jaja Ahmad Jayus/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jaja Ahmad Jayus, Kami Sudah Punya Map Para Hakim, Termasuk Hakim Kusno

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setnov terkait penersangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP sedianya akan digelar Kamis 30 November mendatang. Hakim Kusno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang gugatan itu.

Bagaimana Komisi Yudisial (KY) menanggapi penunjuk­kan Hakim Kusno itu? Lalu bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal yang mencabut status tersangka Setnov dalam sidang praperadi­lan pertama dulu?

Seperti diketahui, pasca membe­baskan Setnov dari jerat tersangka, Hakim Cepi dilaporkan ke KY oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Berikut ini penuturan lengkap Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus kepada Rakyat Merdeka terkait persoalan itu semua;


Bagaimana tanggapan KY terhadap penunjukan Hakim Kusno?
Saya tidak bisa menilai ya. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Semoga saja hakimnya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Apakah KY akan menerjunkan tim untuk mengawal persidangan praperadilan nantinya?
Tentu saja, itu kan memang jadi prosedur kami. Nanti kami akan terjunkan orang dari bagian pemantauan.

Mengingat hakim sebel­umnya bermasalah, apakah sebelum penunjukan itu KY sudah memberikan masukan kepada PN Jaksel?

Kami tidak memberikan saran apa-apa kepada mereka. Karena itu kan tergolong intervensi. Jadi kami enggak mau lakukan, dan biarkan saja mereka yang putuskan.

Hanya masukan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama itu sudah dianggap intervensi?
Iya dong. Penujukan itu kan harus berlangsung secara alami. Mahkamah Agung (MA) saja enggak boleh ikut campur dalam pemilihan itu, apalagi kami. Mereka harus bebas menentukan siapa yang mau dipilih.

Memang siapa yang boleh menentukan hakimnya biar enggak dianggap intervensi?
Kewenangan menunjuk hakim itu kewenangan ketua dan wakil ketua pengadilannya. Biasanya mereka membagi tugas. Ada yang perdatanya ketua, pidananya wakil ketua, dan sebaliknya. Tergantung bagaimana kebi­jakan pengadilannya. Kalau kami ikut menentukan, si ini boleh, si itu enggak boleh itu intervensi. Kami bisanya hanya memantau saat pengadilan ber­lansung, atau kalau ada temuan atau laporan pelanggaran. Kalau ada intervensi kami akan lihat intervensinya sejauh mana.

Tapi apakah KY sudah me­meriksa track record hakim Kusno?
Sepertinya tidak perlu, karena kami sudah punya map para ha­kim yang ada termasuk Hakim Kusno.  

Apakah Kusno pernah diadukan ke KY?
Saya tidak tahu, saya harus cek dulu nanti.

Perkembangan penyelidi­kan terhadap Hakim Cepi Iskandar yang diduga melang­gar etik sudah sampai mana saat ini?

Kami sudah membentuk tim panel untuk menangani dugaan tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini baru dimulai. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya