Berita

Foto/Net

Bisnis

Peternak Keluhkan Serbuan Susu Impor

Produksi Terancam Turun
SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Peternak sapi mengeluhkan serbuan Susu impor. Pasalnya, untung jualan susu makin tipis. Peternak pilih banting stir. Produksi susu pun terancam makin turun.
 
Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito mengatakan, menyam­but baik keluarnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2017 yang men­gatur tentang penyediaan dan peredaran susu. "Terbitnya aturan ini memberikan angin segar buat peternak susu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, dalam aturan ada kewajiban industri besar supaya menyerap susus segar dari pe­ternak dalam negeri. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan mem­bangun unit pengolahan susu.


"Dalam pasal 23 sudah diatur tentang kemitraan perusahaan dengan peternak untuk meman­faatkan susu dalam negeri," ujarnya.

Namun, kata Agus, efek dari aturan tidak bisa dirasakan lang­sung. Karena itu, dia pesimistis, jika swasembada susu bisa ter­capai pada 2021. Masih butuh waktu tambahan lagi. "Jika lihat kondisi sulit swasembada pada 2021," katanya.

Untuk mencapai swasembada susu tidak bisa dilakukan se­cara instan. Menurutnya, tanpa adanya perbaikan teknologi, penambahan populasi sapi per­ah, dan perubahan manajemen ternak maka swasembada susu sulit tercapai.

Saat ini, peternak sapi perah di Indonesia kebanyakan masih memproduksi susu secara manu­al. Jika dibandingkan negara lain yang memproduksi susu seperti India, Brasil, Pakistan, dan lain­nya dari sisi teknologi Indonesia sangat ketinggalan zaman.

"Teknologi perlu untuk mem­percepat dan memperbanyak susu, karena 80 persen proses produksi susu sapi perah di kita masih manual," ujarnya.

Selain bantuan teknologi, peternak juga perlu membuat perubahan manajemen tujuan­nya untuk meningkatkan volume susu segar menjadi 15 liter per ekor. "Cara ini bisa mempercepat swasembada susu," paparnya.

Selain itu, masih tingginya serbuan susu impor, membuat harga susu peternak turun. Menurunnya volume susu lokal juga disebabkan oleh berkurang­nya jumlah peternak, karena bisnis susu sapi perah untungnya yang tipis.

"Peternak merasa rugi seh­ingga banyak yang beralih ke usaha lain," katanya.

Terlebih kualitas susu segar dari peternak lokal di mata in­dustri pengolah atau pengguna susu masih rendah jika diband­ingkan susu impor. Banyak pabrikan lebih suka susu impor dengan kualitas yang mereka percaya lebih baik. Jika dibi­arkan terus maka makin habis susu yang diproduksi peternak lokal.

"Tidak mungkin kita bisa menyetop impor, tapi ya tolong berikan kesempatan dan diberi­kan ruang jangan malah asing terus," keluhnya.

Dia berharap, dengan adanya program kemitraan dapat me­nyelesaikan masalah peternak susu saat ini. Di Indonesia, ham­pir 90 persen susu dari peternak diserap industri. Dengan harga dari peternak di kisaran Rp 4.500 hingga Rp 5.000 per liter.

Kebutuhan susu nasional ada di angka 4,5 juta ton. Namun, hal itu tidak diimbangi oleh susu lokal. Saat ini, produksi susu lokal baru mencapai 864,6 ribu ton atau sekitar 19 persen kebu­tuhan nasional. Akibatnya impor susu jauh lebih besar atau berada di kisaran 3,65 juta ton atau(81 persen dalam bentuk Skim Milk Powder (SMP), Whole Milk Powder (WMP), Anhydrous Milk Fat (AMF), Butter Milk Powder (BMP).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Ab­dul Rochim mengatakan, pola kemitraan perlu didorong untuk membangun industri susu yang kondusif. Apalagi, Pasokan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) saat ini belum mampu me­menuhi kebutuhan, baik untuk konsumsi maupun bahan baku industri.

"Namun bisa perlahan-lahan di­atasi dengan mendorong kemitraan antara indusri pengolahan susu dengan koperasi maupun kelom­pok peternak," ujarnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya