Berita

Hukum

Jaga Setnov, Petugas RSCM Curigai Orang Yang Ke Toilet

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Pengamanan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, tidak begitu terlihat ketat hari ini.

Beda dengan kemarin ketika tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto, tiba untuk menjalani perawatan pasca kecelakaan.

Dalam pantauan redaksi, tidak tampak aparat kepolisian berseragam di sekitar pintu masuk RSCM Kencana. Tapi terlihat satu unit motor polisi pengawal (voorijder) yang terparkir di sana.


Wartawan Kantor Berita Politik RMOL mencoba untuk mengintip lantai 7 di mana terdapat fasilitas rawat inap Very Important Person (VIP). Kabar yang didapatkan wartawan, Setya Novanto dirawat di kamar VIP 705.

Baru sampai di depan lift, dua orang petugas keamanan RS yang berjaga memandang penuh curiga. Ketika wartawan menanyakan letak toilet, petugas tersebut menunjukkan sambil menuntun ke toilet. Suasana jadi terasa kaku karena petugas keamanan sampai rela menunggui orang yang dicurigainya selama yang bersangkutan berada di dalam toilet.

Bahkan, salah seorang wartawan yang meliput di RSCM Kencana mengaku tak diperbolehkan petugas keamanan menggunakan toilet yang ada di dalam gedung.

Sejak kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tahanan selama 20 hari di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK. Penahanan berlaku sampai 6 Desember 2017.

Namun, sebelum ditahan, Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan pada Kamis malam (16/11).  Mobil Fortuner berpelat nomor B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang lampu penerangan jalan. Sopirnya adalah wartawan Metro TV bernama Hilman Mattauch.

Lantaran masih harus menjalani proses pemulihan di RS pasca kecelakaan lalu lintas, KPK menetapkan status pembantaran penahanan terhadap Novanto.

Selama masa pembantaran penahanan di rumah sakit tersebut, Novanto akan dijaga 24 jam sehari oleh tim KPK yang dibantu petugas dari Polri. [ald] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya