Berita

Foto/Net

Politik

Kecelakaan Beruntun Konstruksi Ancam Keselamatan Pekerja

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepolisian dan PT Jasa Marga memberlakukan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 14 sampai Kilometer 21 arah Cikampek, Kamis (16/11). Contraflow diberlakukan lantaran crane yang jatuh saat itu masih berada di pinggir jalan dan lalu lintas padat.

Sehari sebelumnya beton dari pembangunan proyek LRT jatuh ke Jalan Cikopo Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Diduga beton tersebut terlepas dari crane. Akibatnya, bagian belakang sebuah mobil sedan rusak parah akibat tertimpa beton tersebut. Pagar gedung juga terdampak.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mendesak seluruh penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.


Kecelakaan tahap konstruksi beruntun terjadi, bahkan sebelumnya sampai ada pekerja yang meninggal saat robohnya girder Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/10).

"Seharusnya penyedia jasa konstruksi megutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," kata Sigit dala surat elektronik, Jumat (17/11).
 
Sesuai dengan Pasal 52 UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam Pasal 96.

Sigit menjelaskan kecelakaan kerja bukan hanya disebabkan oleh tindakan atau kecerobohan pekerjanya saja, tetapi bisa juga akibat faktor-faktor organisasi dan manajemen. Para pekerja dan pegawai seharusnya dapat diarahkan dan dikontrol oleh pihak manajemen guna terciptanya suatu kegiatan kerja yang aman dengan prosedur operasi standar tertentu.

Proyek konstruksi tidak hanya menuntut akurasi dan faktor keamanan dalam perancangan, tetapi juga perlu dicermati metode dan teknologi konstruksinya. Kesalahan dalam metode konstruksi bisa berakibat sangat fatal, yaitu korban jiwa tenaga kerjanya.

Sigit juga mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

"Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi," pungkas Legislator PKS dari Dapil Jawa Timur I ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya