Berita

Novanto-Hilman/Net

Hukum

Metro TV Juga Akan "Sidang" Hilman Mattauch

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 14:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Nama Hilman Mattauch SAB saat ini sedang ramai diperbincangkan. Hilman yang bertugas sebagai kontributor Metro TV adalah orang yang menyopiri Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan.

Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Salamun mengatakan pihaknya memang mengundang ketua umum Partai Golkar itu untuk menjadi narasumber dalam salah satu program Metro TV.

Sesaat sebelum kecelakaan itu, dia mengaku menugasi banyak reporter termasuk Hilman untuk mencari keberadaan Novanto.


"Lalu kami cari itu (Setnov), yang dapat Hilman. Sore harinya dia melapor bahwa bersama Setnov. Karena dia bersama Setnov kita suruh bawa dia ke studio, lalu terjadilah peristiwa itu. Katanya setelah ke studio akan ke KPK seperti ceritanya pengacaranya itu," papar Don Bosco, Jumat (17/11).

Don Bosco menjelaskan, dalam beberapa kasus wartawan Metro TV memang kadang menjadi sopir untuk memastikan narasumber tiba tepat waktu ke studio.

Namun demikian, pihaknya juga akan tetap melakukan pemeriksaan internal kepada Hilman apakah ada pelanggaran kode etik terkait insiden tersebut.

"Kami lagi telusuri internal kenapa dia yang harus nyopiri, kenapa kejadian begitu. Cuma kita anggap masih upaya bagian mendatangkan Setnov ke studio," ujar Don Bosco.

Ditegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran kode etik.

Kamis siang, Polda Metro Jaya menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka karena mengemudikan mobil sembari memainkan telepon genggam. Hilman dijerat pidana pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan setelah mobil yang dosipori Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK ingin menangkap dirinya di rumah pribadi, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11). KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi KTP elektronik. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya