Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tak Mau Neror Rakyat

Cari Setoran Pajak
JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan Sri Mulyani terus mengejar setoran pajak. Meski jor-joran, Sri Mul tidak akan meneror rakyat.

Sri Mul mengaku terus berusaha mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini. Total penerimaan pajak hingga 31 Oktober mencapai Rp 876,56 triliun. Masih ada kekurangan sekitar Rp 407,03 triliun dari target penerimaan pajak tahun ini yakni Rp 1.283,6 triliun.

Kendati begitu, Kemenkeu mengejar wajib pajak sesuai aturan perundangan yang berlaku. Jadi, wajib pajak tak perlu takut. "Jangan menakut-nakuti wajib pajak. Kami akan terus jalankan seprofesional mungkin. Kalau Anda punya kondisi di mana Anda tidak punya kekuatan ekonomi untuk bayar ya tidak terkena kewajiban pajak. Bagi yang punya kekuatan ekonomi untuk bayar kami akan lakukan sebaik mungkin untuk memungut sesuai Undang-undang bukan sesuai selera kami masing-masing," kata Sri Mul di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu malam.


Masyarakat punya banyak saluran untuk melaporkan pegawai pajak yang mengintimidasi atau melakukan tugas tidak sesuai aturan perundangan. Pemerintah akan berusaha menghadirkan kondisi yang nyaman dan menjaga kepercayaan wajib pajak. Sebab itu, wajib pajak harusnya sadar dan memenuhi kewajibannya. "Saya harap wajib pajak memahami itu. Perundang-undangan mengharuskan semua taat pajak. Maka tidak perlu ada tahapan-tahapan yang sifatnya lebih intensif. Kami berjanji akan terus memperbaiki baik dari sisi pelayanan, kewajiban dan transparansi," terang bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Memang, aku Sri Mul, selama ini ada yang bikin tidak nyaman. Yakni soal bukti permulaan dan juga pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) bagi peserta tax amnesty.

Menanggapi keluhan ini, dia berencana merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Pengampunan Pajak sebagaimana telah diubah dengan PMK 141/PMK.03/2016. "Kami ubah tujuannya untuk memberi pelayanan yang terbaik dari amnesti pajak kepada yang mengalihkan aset atas tanah dan bangunan," ucapnya.

Di media sosial, netizen mendukung Sri Mul. "Penarikan pajak buat pembangunan kita setuju. Implementasi kan ke bawah oleh pelaksana itu yang banyak masalah. Banyaknya oknum pelaksana itu mempersulit kinerja wajib pajak," tulis @jhonj6052 di media sosial Instagram dalam postingan akun resmi @smindrawati.

Akun @imam_safiiiiiii295 meminta uang hasil pajak rakyat buat bayar utang. "Semoga pajak yang kita kumpulkan bisa membangun Indonesia yang maju dan jangan menambah utang lagi? Kapan bisa mandiri kalau utang terus? Jangan membebankan masyarakat serba kesulitan ini?" katanya diamini @simanjuntak.jack. "Please awasi penggunaan pajak kami supaya tidak masuk ke kantong orang yang tak bertanggung jawab yah Bu."

Akun @ agung_oc4 memuji Sri Mul. "Pemerintah cukup fair dalam mengelola keuangan negara. Lanjut Bu semoga sehat-sehat selalu dalam menjalankan tugas negara," tulis dia diamini @norhazanah2016. "Sukses slalu buk," doanya senada dengan @johansyahmuhammad1. "Sukses selalu Mbak Srie."

Di Twitter, akun @Yaperiong6 meminta Sri Mul lebih 'kejam' kepada para wajib pajak yang nunggak, terutama pengusaha besar. "Saya setuju sama pengetatan pajak Bu Sri Mulyani karena masih banyak pengusaha yang nggak sadar dan ngemplang pajak. Kalau tax amnesty itu bagian dari taktik pemerintah untuk mengetahui harta seseorang dengan kata lain jebakan betmen kita harus dukung." Akun @hunggul memuji Sri Mul. "Seambisius apapun target infrastruktur @jokowi pasti aman selama dikawal Bu Sri Mulyani dan Pak Darmin."

Di link berita terkait, pembaca dengan akun @wisdomandintegrity berharap dalam mencapai target pajak, pemerintah jangan membebani rakyat. "Kalau gak mampu bayar ya jangan bayar maksudnya gitu lho," tulis dia disambut @yudhaa. "UU nya yang bikin takut." Pembaca berakun @otong67 menimpali. "Dagang lagi lesu pajak masih diincar saja bikin orang tambah semaput," sebutnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya