Berita

Foto: Istimewa

Hukum

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN

Polri Jangan Takut, Segera Jerat Agus dan Saut KPK!

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Pihak Kepolisian harus mengedepankan asas profesionalitas dalam memproses laporan terkait dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Mereka sebelumnya dilaporkan karena diduga memalsukan surat dan menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan di lembaga antirasuah.

"Polisi harus tetap profesional dalam menyidik kasus tersebut dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Usut tuntas, jika terbukti, tangkap dan tahan," jelas aktivis Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (Kompan), Agung dalam perbincangan di Jakarta, Kamis (16/11).


Hal yang sama juga diutarakan Agung saat memimpin aksi demonstrasi bersama ratusan aktivis Kompan di Mabes Polri dan Gedung Merah Putih KPK, baru-baru ini.

Agung juga ingin Polri tetap konsisten dan terus memproses hukum terkait SPDP pimpinan KPK tersebut tanpa takut dengan adanya tekanan-tekanan dari luar.

"Polisi jangan ragu melanjutkan! KPK harus berhenti melakukan kebiasaan pembangunan opini kepada publik sehingga mengkotak kotakan pandangan publik dan menjadi gaduh," tegasnya.

Dia juga meminta agar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu bisa segera cepat di proses demi penegakan hukum. Hal itu penting agar tidak satupun pihak atau individu di negara yang merasa kebal terhadap hukum dan bisa bertindak sesuka hati.

"Kami sangat prihatin, sebuah institusi penegak hukum seakan berubah
fungsi menjadi alat kepentingan dan kitab undang-undang sebagai dasar yang konstitusional di abaikan. Ini menunjukkan bahwa buruknya penegakan hukum secara benar di negara kita," demikian Agung. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya