Berita

Pansus KPK/net

Hukum

Pansus KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Untuk Agus Rahardjo Cs

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 17:40 WIB | LAPORAN:

RMOL Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada jajaran komisioner KPK.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa mengungkapkan alasan pemanggilan Agus Rahardjo Cs itu untuk meminta klarifikasi terhadap sejumlah temuan penyelidikan Pansus Angket KPK.

"Kita akan memanggil kembali KPK, untuk mengkonfirmasi hasil penyelidikan terhadap temuan," kata Agun saat jumpa pers di media center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).


Politisi Partai Golkar ini menegaskan pada pemanggilan pertama pimpinan KPK tidak hadir dengan alasan  tengah  mengajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU MD3 tentang pembentukan Pansus Angket KPK.

"Kita sudah pernah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK. Tapi pihak KPK tetap tidak mau hadir dengan alasan yang sama karena sedang melaksanakan judicial riview," kata Agun.

Untuk pemanggilan kedua ini, pihaknya berharap pimpinan KPK bisa hadir. Ditambah lagi kata Agun, surat pemanggilan kedua dibuat lebih spesifik.

"Kami berharap untuk panggilan berikutnya ini pihak KPK bisa kooperatif. Surat yang akan kami layangkan tentu jauh lebih spesifik," katanya.

Kehadiran pimpinan KPK menurut dia sangat penting  agar Pansus bisa menyelesaikan tugasnya. Sebab  masa kerja Pansus Angket  di masa sidang kedua ini sangat pendek. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya