Berita

Yunus Nafik/Net

Hukum

Bos PT ADI Didakwa Menyuap Panitera PN Jaksel Untuk Pengaruhi Gugatan

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection (PT. ADI), Yunus Nafik bersama pengacaranya Akhmad Zaini didakwa menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (PN Jaksel) Tarmizi.

Suap sebesar Rp425 diberikan Yunus kepada Tarmizi melalui Zaini agar PN Jaksel menerima rekonpensi PT ADI terhadap PT Easteran Jason Fabricated Services.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan, yaitu memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp425 juta kepada Tarmizi selaku panitera pengganti," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Kresno, Zaini meminta Tarmizi untuk mengatur majelis hakim agar PT Aquamarine terbebas dari tuntutan PT Eastern Jason untuk membayar ganti rugi akibat wanprestasi sebesar 7,6 juta dolar Amerika Serikat dan 131 ribu dolar Singapura.

Selain itu, uang suap juga diberikan guna mengabulkan gugatan rekovensi agar menginstruksikan Eastern Jason membayar kewajiban kepada PT Aquamarine sebesar 4,9 juta dolar AS.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura. Yunus menunjuk Akhmad Zaini menjadi penasehat hukum PT Aquamarine Divindo Inspection.

Yunus Nafik didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [nes]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya