Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Periksa Hakim Pelayaran,Staf Kemenhub Dan PNS Hubla

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa lima orang saksi dalam perkara suap Dirjen Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, hari ini (Kamis, 16/11).

Salah satu saksi yang dipanggil penyidik KPK yakni Hakim Mahkamah Pelayaran Karolus Geleuk Sengadji.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ATB dalam perkara suap di lingkungan Ditjen Hubla," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Febri menambahkan, selain Karolus, penyidik juga memanggil empat orang lainnya yakni dua pihak swasta, Cristine Anton dan Billyani Tania; staf Pusbang SDM Aparatur Perhubungan Kementerian Perhubungan, Andreas; serta PNS Ditjen Perhubungan laut, Iyan Prastono.

"Seluruh saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka ATB," imbuh Febri.

Saat ini KPK tengah menelusuri pihak lain yang diduga juga memberi suap kepada Tonny. Sudah ada beberapa nama yang dikantongi penyidik.

"Sejumlah pejabat pelabuhan di berbagai daerah dan swasta kami dalami untuk Dirjen Hubla, tapi siapa pemberi dan berapa nilainya, belum bisa dibuka," kata Febri kepada wartawan, kemarin (Rabu, 15/11).

Kendati demikian, Febri mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi soal pihak yang menerima suap selain Tonny. Menurutnya, penyidik masih fokus mencari tahu asal-usul gratifikasi yang diterima Tonny.

"Kita fokus dari mana asal usul uang dan beberapa barang yang diduga graitifikasi, seperti jam tangan, keris, cincin, dan bentuk-bentuk lainnya," kata Febri.

KPK menetapkan Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka.

Adiputra diduga telah memberi suap dan gratifikasi kepada Tonny terkait kasus dugaan suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya