Berita

Politik

MenPAN RB Janji Penguatan Kelembagaan KPAI

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 08:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur dalam rangka penguatan kelembagaan.

"Ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan KPAI untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Namun KPAI belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan publik tersebut karena adanya keterbatasan berbagai hal, diantaranya fasilitas dan sumber daya manusia," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati setelah bertemu dengan MenPAN RB di Jakarta, Kamis (16/11).

Dalam kesempatan audiensi tersebut KPAI menyampaikan tentang peran penting data KPAI yang menjadi rujukan kementerian lembaga untuk menjadi pijakan perencanaan pembangunan. Proses pengolahan data KPAI terus mengupayakan perbaikan dari tahun ke tahun. Dari mulai pendataan manual hingga e-data base.


Perbaikan-perbaikan ini terus dilakukan agar upaya perlindungan anak di Indonesia dibangun berbasis data. Dari data KPAI misalnya anak korban-pelaku berjenis kelamin laki-laki (56,46 persen) lebih tinggi dibandingkan anak perempuan (43, 54 persen).

"Situasi ini perlu disikapi dengan sosialisasi perlindungan anak misalnya terkait kesehatan reproduksi tidak hanya menyasar anak perempuan, namun juga anak laku-laki," kata Rita Pranawati.

KPAI juga melakukan mediasi sengketa pelanggaran hak anak sebagai amanat UU Perlindungan Anak. Mediasi ini menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus perdata anak dan lebih menjamin relasi yang baik antara anak dan kedua orang tua.

"Dalam sebulan KPAI memanggil 40 kasus untuk dimediasi. Hanya kasus-kasus perdata saja tentunya yang dapat dimediasi," ungkap Rita Pranawati.

Mediasi yang memiliki perspektif perlindungan anak perlu terus diupayakan oleh para mediator bersertifikat dan berpengalaman. Tugas mediasi ini perlu ditingkatkan dengan fasilitas yang memadai untuk proses mediasi dan jumlah mediator bersertifikat perlu ditingkatkan.

MenPAN RB berpandangan bahwa dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak, KPAI hadir menjadi pionir untuk memastikan proses hukum, penyelesaian kasus-kasus, hingga pencegahan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Yang terbaru adalah kasus kematian anak yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jakarta Barat.

"Harapan publik ini perlu disikapi dengan penguatan kelembagaan KPAI, visi misi yang kuat, kinerja yang efektif efisien, serta memiliki business plan yang memiliki out come yang jelas sehingga peran KPAI dapat dirasakan sesuai dengan tugas pokok fungsinya," ujar MenPAN RB.

Menteri asal PAN ini akan membantu mewujudkan kelembagaan KPAI yang efektif dan efisien, berbasis profeisnalilyas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya penguatan kelembagaan ini diharapkan menjawab harapan publik pada peran KPAI untuk melindungi anak Indonesia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya