Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
RMOL. Partai Bulan Bintang (PBB) menyambut positif hasil putusan sidang Bawaslu terkait laporan pelanggaran administrasi pendaftaran Pemilu, Rabu (15/11).
Selanjutnya, pihak PBB akan menantikan tindaklanjut dari KPU terkait putusan tersebut dalam tempo tiga hari ke depan.
"Ketua Bawaslu telah membacakan putusan yang pada pokoknya menyatakan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi. Dan memerintahkan KPU dalam tiga hari untuk menindak lanjuti putusan Bawaslu," kata Kabid Pilpres PBB, Sumo Harsono kepada Kantor Berita Pemilu.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14