Foto: Net
Foto: Net
Begitu dikatakan aktifis Gerakan Indonesia, Adhie Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11).
Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret Ketua DPR, Setya Novanto terkesan dipaksakan. Padahal Novanto menang dalam praperadilan.
"Novanto ini sudah terkesan urusan personal, contohnya adalah ketika dia mengajukan ke praperadilan, kan belum ada keputusan dari MK itu KPK sudah bilang kalau ini lolos kita tersangkakan lagi,†jelasnya.
Adhie kemudian memberi contoh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK.
"Contohnya Ahok, itu kan dari beberapa laporan BPK seperti penggunaan dana budgetter itu banyak penyimpangan yang dilaporkan ke KPK tapi didiamkan saja," imbuhnya.
Untuk beberapa hal, lanjutnya, karena KPK dalam pemberantasan korupsi targetnya adalah orang, tentu kalau bukan orang yang ditarget pasti akan diabaikan.
"Karena orangnya bukan target, ya KPK bilang kita melihat dia (Ahok) bukan orang jahat lalu selesai dan Novanto terus dikejar," imbuhnya.
"Padahal kan niat jahat bisa dibuktikan di pengadilan," tukas Ardhie Jubir Presiden era Gus Dur itu. [sam]
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08