Berita

Foto/Humas MPR

Zulkifli Hasan Satu-satunya Yang Diberi Gelar Pangeran Kerta Jaya Alam Nata

RABU, 15 NOVEMBER 2017 | 16:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima pemberian gelar adat "Pangeran Kerta Jaya Alam Nata" dari warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Gelar ini bermakna pemimpin pengemban amanat rakyat.

Acara penyematan gelar adat dilaksanakan di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (15/11), dan dihadiri ribuan warga beserta pemangku adat Kota Lubuklinggau.

Walikota Lubuklinggau Prana Putra Sohe menyampaikan gelar adat ini adalah ungkapan terima kasih warga Lubuklinggau untuk konsistensi dan keberanian ketua MPR.


"Beliau Putra kebanggaan Sumatera yang menjaga integritasnya dengan konsisten membela rakyat. Ketika yang lain diam, Pak Zul berani bicara," kata Prana.

Dia mengaku mengikuti kiprah Zulkifli termasuk dari media sosial. "Bang Zul berani bicara membela tenaga kerja lokal. Tapi di sisi lain beliau juga jadi sosok yang mempersatukan," ungkapnya.

Prana menjelaskan gelar adat Pangeran Kerta Jaya Alam Nata hanya diberikan satu satunya pada Zulkifli.

"Belum pernah gelar adat ini diberikan pada siapapun kecuali beliau, ketua MPR. Semoga gelar ini menjadi semangat buat Bang Zul untuk menunaikan amanat," ungkapnya.

Pada ksempatan itu, Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada pemangku adat, walikota dan terutama warga masyarakat Lubuklinggau.

"Terima kasih untuk gelar ini. Mohon doa semoga amanat dan kepercayaan warga Lubuklinggau bisa saya tunaikan dengan baik. Mari saling mengingatkan dalam kebaikan," tutupnya seperti dalam keterangan tertulis Humas MPR. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya