Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menyampaikan apresiasi terhadap penanganan cepat aparat Polresta Tangerang atas kasus persekusi yang dialami sepasang kekasih di Cikupa.
Di mana, korban ditelanjangi dan diarak keliling kampung oleh warga lantaran dituduh berbuat mesum. Para pelaku juga merekam aksi itu dan menyebarkan videonya di media sosial.
"Dalam kesempatan ini saya ingin memberikan dukungan kepada polres agar konsisten dalam penanganan kasus ini," ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Menurutnya, para pelaku persekusi yang merupakan warga setempat harus diproses hukum dengan ancaman pidana seberat-beratnya. Begitu juga yang bertanggung jawab atas pembuatan dan penyebaran video. Pelaku persekusi harus dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.
"Ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban. Hal ini mengirimkan pesan kepada publik bahwa masyarakat tidak punya hak untuk main hakim sendiri," jelas Charles.
Wakil rakyat dapil DKI Jakarta itu menambahkan, proses hukum terhadap pelaku akan mencerminkan profesionalitas kepolisian yang tentunya diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya percaya lembaga Polri saat ini sudah banyak kemajuan khususnya dalam hal profesionalitas dan etos kerja. Ini dibuktikan juga dengan meningkatnya persepsi publik yang positif terhadap Polri," tutur Charles yang duduk di Komisi I.
Sabtu malam lalu (11/11), dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan menimpa sepasang kekasih RN (28) dan MA (20) di Kampung Kadu RT 07/RW 03 Sukamulya, Cikupa. Keduanya digerebek warga yang menuduh telah berbuat mesum.
Saat itu juga sekumpulan massa melakukan penggerebekan dalam posisi pintu rumah kontrakan tidak tertutup. Keduanya pun dipaksa untuk ngaku berbuat mesum sambil dipukuli dan ditelanjangi, kemudian diarak keliling kampung.
[wah]