Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

Fahri Hamzah: Konyol Dan Amatir, KPK Sudah Tak Diperlukan Lagi!

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mewanti-wanti Presiden Joko Widodo terhadap manuver pimpinan Komisi Pimpinan Korupsi (KPK). Menurut Fahri, saat ini, KPK selalu meminta bantuan Presiden untuk menghentikan kasus ketika mereka sedang berhadapan dengan hukum.

"Fakta hukum dalam kasus SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) Bareskrim Polri ke Kejagung, terkait dugaan surat palsu yang dilakukan oleh Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, KPK selalu minta bantuan presiden,” tegasnya saat diskusi ‘Pansus Angket Apa Lagi?’ di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Langkah tersebut menurut Fahri, sangat janggal karena disatu sisi KPK selalu menolak panggilan pansus angket.


"Sikap KPK seperti ini sebagai bentuk pembangkang terhadap hukum," ujarnya.

Padahal, menurutnya Fahri, tidak ada alasan KPK untuk tidak memenuhi pemanggilan pansus angket. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pansus angket itu legal. Terkait sikap KPK yang membangkang pemanggilan pansus angket tersebut, Fahri pun mengusulkan solusi.

“Maka ke depan harus ada aturan mengikat antara sesama lembaga negara termasuk KPK. Sehingga KPK ini tidak merasa benar dan selalu benar sendiri. Siapa saja yang coba mengkritisi selalu disebut melemahkan dan mendukung korupsi,” tegasnya.

Pemikiran seperti itu, kata dia lagi, perlu diluruskan. Sebab dalam temuan pansus terbukti kalau KPK mempunyai kesalahan, abuse of power, sewenang-wenang, menciptakan drama seolah-olah fakta dan sudah sebanyak 7 kali kalah dalam peradilan yang membuktikan bahwa kinerja KPK banyak yang salah.

“Kasus pencoretan nama-nama calon menteri Kabinet Kerja bukti bahwa KPK intervensi eksekutif, dan nama-nama yang diwarnai kuning dan merah itu diproses tidak sekarang? Sementara namanya sudah hancur di masyarakat. Inilah yang harus jadi pelajaran bersama dan kalau salah tak boleh kita biarkan KPK ini,” ungkap Fahri lagi.

Fahri menilai cukup sudah 15 tahun ini KPK bekerja dan terbukti tak ada kasus-kasus besar yang diungkap.

“Justru, kepolisian lebih masif dan produktif, apalagi kalau ada Densus Tipikor, maka KPK tak diperlukan lagi. Kalau KPK terus meminta bantuan presiden, konyol dan amatiran ini,” demikian Fahri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya