Berita

Hukum

KPK Periksa Wakil Bendum Golkar Saksi Untuk Markus Nari

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan. Dalam jadwal pemeriksaan, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.

Zulhendri Hasan, anggota atau pengurus DPP Partai Golkar saksi untuk tersangka MN dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/11).

Zulhendri tiba di KPK pukul 10.04 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat. Kepada wartawan Zulhendri mengaku belum mengetahui substansi dari materi penyidikan.


"Saya juga enggak tahu. Tapi capacity saya jelas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari sebagai tersangka KTP-el, saya datang dong. Persoalan saksi dalam kedudukan substansinya apa saya belum mengerti," tuturnya kepada wartawan.

Namun dalam surat panggilan KPK, Zulhendri menyebutkan tidak ada spesifik terkait kasus yang akan ditanyakan oleh penyidik. Markus sendiri dijerat pasal berlapis karena selain melakukan proses perintangan, ia juga diduga menikmati uang korupsi KTP-el.

"Nah, saya enggak berani menyatakan dalam hal apa karena saya belum diperiksa. Ya saya baru dipanggil, dua-duanya ada. Apakah dalam KTP-el atau dalam perintangannya," ucapnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya