Berita

Hukum

KPK Periksa Wakil Bendum Golkar Saksi Untuk Markus Nari

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan. Dalam jadwal pemeriksaan, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara merintangi proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.

Zulhendri Hasan, anggota atau pengurus DPP Partai Golkar saksi untuk tersangka MN dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/11).

Zulhendri tiba di KPK pukul 10.04 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat. Kepada wartawan Zulhendri mengaku belum mengetahui substansi dari materi penyidikan.


"Saya juga enggak tahu. Tapi capacity saya jelas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik dipanggil oleh institusi penegak hukum sebagai saksi dalam perkara Markus Nari sebagai tersangka KTP-el, saya datang dong. Persoalan saksi dalam kedudukan substansinya apa saya belum mengerti," tuturnya kepada wartawan.

Namun dalam surat panggilan KPK, Zulhendri menyebutkan tidak ada spesifik terkait kasus yang akan ditanyakan oleh penyidik. Markus sendiri dijerat pasal berlapis karena selain melakukan proses perintangan, ia juga diduga menikmati uang korupsi KTP-el.

"Nah, saya enggak berani menyatakan dalam hal apa karena saya belum diperiksa. Ya saya baru dipanggil, dua-duanya ada. Apakah dalam KTP-el atau dalam perintangannya," ucapnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya