Berita

Hukum

KPK Diingatkan, Korupsi e-KTP Libatkan Puluhan Pejabat dan Politisi

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 03:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menunjukkan keseriusannya membongkar mega skandal korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Lawan Koruptor mendatangi gedung KPK dan menuntut untuk segera menangkap dan memenjarakan para koruptor yang terlibat kasus itu.

Koordinator Aksi Komite Aksi Lawan Korupsi Alvian Nurfitrah menyampaikan, korupsi masih menjadi penyakit yang akut dan  persoalan yang sangat sukar penanganannya di negeri ini.


"Para koruptor dengan mudahnya bisa lolos dalam jeratan kasus tersebut. Penegakkan hukum pun selalu kesulitan untuk menangkapnya karena selalu mendapatkan halangan dari oknum penjabat untuk menguak kasus tersebut," tuturnya, Senin (13/11).

Kasus yang sangat mencuat saat adalah sekandal mega proyek E-KTP yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Kasus ini melibatkan puluhan pejabat dan politisi yang menikmati uang skandal mega proyek E-KTP. Namun pengananan sampai saat ini masih menjadi polemik bagi lembaga penegakan hukum dan cenderung selalu di halangi proses penganannya. Tentu ini menjadi persoalan yang sangat memperihatinkan bagi kita karena korupsi mesih dirawat oleh kalangan  pejabat negeri ini untuk melanggengkan budaya koruptif di lingkaran para penguasa," tuturnya.

Dalam pengananan kasus skandal  proyek E-KTP, lanjut dia, KPK baru hanya menangkap dua tersangka dan bulan Juni yang lalu mendapatkan dan telah vonis penjara.

"Padahal kalau kita menilik kembali dalam dakwaan di persidangan JPU (Jaksa penuntut Umum)  menyebutkan ada sekitar 39 orang politisi dan mantan menteri yang menikmati uang haram E-KTP. Namun pada kenyataannya kasus proyek E-KTP ini masih mengalami banyak kendala dan cenderung banyak upaya untuk menhentikan proses penangannya yang membuat kasus ini menjadi berlarut-larut dalam proses pengannanya," ujarnya.

Dia mengingatkan, kejahatan korupsi ini harus menjadi persoalan yang sangat serius bagi penegakkan hukum untuk membersihkan perbuatan jahat tersebut teutama dikalangan pejabat dan politisi yang sangat erat dan rentan dengan kasus tersebut.

Bahkan, KPK harus lebih berani bertindak tegas untuk menangkap dan memenjarakan orang-orang yang terlibat dalam kasus proyek E-KTP.

"Maka melihat situasi tersebut kami dari Komite Aksi Lawan Koruptor menyatakan sikap mendesak KPK untuk menuntaskan mega proyek E-KTP. Dan, KPK harus segera menangkap para mafia pelaku korupsi ini," ujarnya.

Dia mendesak KPK segera menggeruduk DPR dan para politisi yang terlibat kasus tersebut, sebab masyarakat Indonesia mendukung KPK memberantas korupsi.

"Jangan jadikan DPR sebagai 'sarang tikus' yang menjadi tempat melakukan korupsi oleh para koruptor berdasi. Tikus-tikus berdasi itu," pungkasnya. [sam] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya