Berita

Hukum

Penahanan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Diperpanjang KPK

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 00:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka suap terkait persetujuan penetapan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin tahun 2017.

Kedua tersangka itu, yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk 30 hari ke depan.
 

 
"Perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan dari tanggal 14 November sampai 13 Desember 2017," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (13/11).

Kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pertengahan September lalu. OTT tersebut terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM Bandarmasin.

Adapun suap diberikan dari PDAM ke DPRD. Uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan PDAM. Jumlahnya senilai Rp 150 juta. Namun, yang berhasil disita oleh KPK dari OTT tersebut sebesar Rp 48 juta.

Selain, Andi dan Iwan, KPk juga menjerat Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan manajer keuangan PDAM Bandarmasih Trensis. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya