Ari Dono Sukmanto/RMOL
Ari Dono Sukmanto/RMOL
"Ini semua bertujuan juga agar masyarakat lebih terlayani lebih maksimal dan menghindari potensi-potensi penyimpangan. Bahkan ke depan, cukup mengakses melalui telepon genggam atau komputer, masyarakat bisa memantau perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Adanya e-penyidikan ini, kata Ari sesuai amanat Presiden Jokowi yang menginstrksikan agar memutakhirkan kerja dan kinerja yang melibatkan tekhnologi. Selain itu, Kapolri juga telah mengamanatkan pengadopsian tekhnologi dalam kerja Polri dalam kebijakan promoternya, agar terbangun penyidik yang profesional, modern dan terpercaya.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08