Berita

Politik

Semoga Hak-Hak Penghayat Kepercayaan Tak Lagi Terpinggirkan

RABU, 08 NOVEMBER 2017 | 10:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komunitas Muda Nusantara bersama Educare menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan agar bisa tercantum di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).

Uji materi ini diajukan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim. Para pemohon merupakan penghayat kepercayaan dari berbagai komunitas kepercayaan di Indonesia.

Dalam amar putusannya,MK menyatakan kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Kata itu juga disebut tak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.


"Semoga dengan putusan ini hak-hak mereka (penghayat kepercayaan) tidak lagi terpinggirkan. Tidak ada lagi diskriminasi sebagai sesama anak bangsa," kata Koordinator Nasional Komunitas Muda Nusantara, Ikhwan Syah Nasution kepada redaksi, Rabu (8/11).

Lebih jauh Ikhwan berharap dengan putusan ini para penghayat kepercayaan bisa lebih meneguhkan mereka berbakti sesuai dengan hak sipilnya.

"Semoga juga dengan putusan ini eksistensi dan pemberdayaan potensi mereka bisa lebih maksimal," imbuhnya.

Namun yang pasti, lanjut Ikhwan, Komunitas Muda Nusantara bersama Educare juga mengapresiasi perjuangan Sri Hartini dan jajarannya selaku direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI yang telah dengan maksimal melakukan sosialisasi, advokasi, sehingga penghayat kepercayaan dapat diterima dan mendapatkan kedudukan yang sejajar dengan warga masyarakat indonesia lainnya.[wid]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya