Berita

Febri/RMOL

Hukum

KPK Tak Mengetahui Pembocor SPDP Kasus KTP-el

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui siapa pihak yang telah membocorkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus korupsi KTP elektronik yang tersebar dikalangan wartawan.

SPDP itu menunjukan bahwa KPK telah memulai proses penyidikan dalam kasus KTP-el dengan tersangka baru Ketua DPR Setya Novanto.

"Terkait itu sumbernya darimana tentu saja saya tidak mengetahui," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11).


Febri memastikan pihak KPK tidak sengaja membocorkan dokumen tersebut. Ia menjelaskan, institusi hukum mana pun hanya berkewajiban menyampaikan SPDP kepada tersangka atau pada pihak pelapor terkait tindak pidana.

"Dan penyampaian SPDP tersebut atau tembusan pada SPDP tersebut harus sudah dilakukan paling lama tujuh hari. Jadi ketika misalnya ada SPDP dalam sebuah perkara dan itu sudah keluar dari KPK itu hanya satu lembar yang kita terbitkan," jelas Febri.

Kemarin, Senin (6/11), beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut tertulis, "Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai dengan 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto".

Surat tersebut bertanggal 3 November 2017 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya