Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Ingatkan Jangan Ada Gratifikasi Di Pernikahan Putri Jokowi

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 20:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa dampak dari pemberian hadiah bisa berujung pada tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut menilai yang patut dikhawatirkan dari sebuah pemberian yakni benturan kepentingan dari penyelenggara negara terhadap pihak pemberi.

Untuk itu jugalah KPK menyarankan agar penyelenggara negara menolak hadiah yang diberikan. Termasuk dalam acara resepsi pernikahan anak si penyelenggara negara.


"Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Selasa (7/11).

Saut menambahkan, tradisi pemberian hadiah ini dimulai sejak era 1800-an. Saat itu para mafia di Amarika Serikat memberikan hadiah sebagai perikatan janji antar kalangan mafia.

Menurut Saut, sekali ada pemberian hadiah kepada penyelenggara negara maka tidak menutup kemungkinan perikatan janji layaknya seperti di kalangan mafia akan terjadi.

"Perikatan itu akan ada ketergantungan, janji, saling ketergantungan dan lain-lain akan menjadi potensi KKN dan seterusnya. Ini yang berbahaya. Jadi lebih baik ditolak segala bentuk pemberian, karena akan ada potensi ketergantungan," tutup Saut. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya