Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Benar, Ada Penyidikan dan Tersangka Baru e-KTP

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 18:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada proses penyidikan dan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Walau begitu, Jurubicara KPK Febri Diansyah masih menutupi nama tersangka yang dimaksud dan peran yang bersangkutan.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci. Tapi benar bahwa ada proses penyidikan. Benar ada tersangka baru dalam kasus KTP elektroni. Namun siapa, perannya apa saja nanti akan kami sampaikan lebih lanjut secara lebih rinci pada konferensi pers," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11).


Febri membenarkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah dikeluarkan pimpinan KPK sejak akhir Oktober lalu. Namun terkait beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (spdp) tertanggal 3 November 2017, Febri enggan berkomentar banyak.

"Jadi ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik. Itu sprindik baru dan ada nama tersangka. Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya pertanyaan soal SPDP, nama tersangka, dan peran-perannya, kami belum bisa konfirmasi hal itu. Tapi kami sampaikan bahwa KPK masih akan berjalan menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Kemarin, Senin (6/11), beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut tertulis, 'Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai dengan 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto'. Surat tersebut bertanggal 3 November 2017 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Sementara itu hari ini, penyidik juga memanggil lima orang dari kluster legislatif untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi KTP-el. Lima orang tersebut yakni, mantan anggota DPR Miryam S Haryani dan Chaeruman Harahap, pengacara Rudi Alfonso, dan dua anggota DPR Teguh Juwarno dan Agun Gunandjar.

Miryam, Chaeruman, Rudi, dan Teguh kompak mengatakan dimintai keterangan oleh penyidik tentang Setya Novanto. Meski begitu mereka mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya