Berita

Fahri Hamzah/net

Hukum

Fahri Hamzah: Kewenangan KPK Untuk Manggil Orang Ada Batasnya!

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan jika kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada batasnya.

"Kewenangan KPK untuk memanggil manggil orang itu ada batasnya juga," tegas Fahri saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11).

Belakangan KPK kembali memanggil Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Akan tetapi Novanto mangkir dengan alasan pemanggilannya harus seizin dari Presiden.


Menurut Fahri, KPK harus terbuka dan seharusnya tidak melanggar konstitusi serta berdalih bahwa mereka adalah leg specialis.

"KPK harus terikat dengan hukum lain, jangan kemudian jika ada hukum lain (berdalih) kami leg specialis sampai konstitusi pun dilanggar karena bilang kami leg specialis eh nggak bisa," demikian Fahri. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya