Berita

Foto: RMOL

Hukum

Rudi, Chaeruman, dan Agun Dipanggil KPK

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 10:45 WIB | LAPORAN:

Pengacara Rudi Alfonso kembali mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11). Ia tiba pukul 09.35 WIB dan langsung masuk ke lobi gedung antirasuah tersebut.

Saat ditanya wartawan tentyang pemeriksaannya, Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar itu hanya menjawab singkat.

"SN (Setya Novanto)," jawabnya.


Rudi akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk Setya Novanto

Kemarin (Senin, 6/11), beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut tertulis, 'Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) tahun 2011 sampai dengan 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto'. Surat tersebut bertanggal 3 November 2017.

Selain Rudi, dua kader partai Golkar Chaeruman Harahap dan Agun Gunandjar juga terlihat muncul di edung KPK. Agun Gunandjar tiba tak lama setelah Rudi. Sedangkan Chaeruman pukul 10.15 WIB.

Belum diketahui apakah Chaeruman dan Agun juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto.

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Febri Diansyah hanya menyampaikan bahwa penyidik hari ini akan memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan kasus KTP-el. Namun ia enggan menyebut nama tersangkanya.

"Belum spesifik nama ya. Hari ini ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," katanya.

Saat ini KPK juga masih memperoses penyidikan dua tersangka KTP-el lainnya. Yakni Dirut PT Quadra Solution dan anggota DPR Markus Nari.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya