Berita

Foto/Net

Hukum

Medsos Kudu Diawasi

Konten Pornografi Beredar Di WA
SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menya­takan keprihatinannya soal beredarnya konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp. Kasus ini menjadi bukti, sistem proteksi di media sosial masih belum sejalan dengan prinsip perlindungan anak.

Apalagi, ujar Ketua KPAI, Susanto, tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapapun pengguna ponsel android mau­pun iphone, tidak terkecuali anak-anak.

Ditegaskannya, pembiaran anak-anak dekat dan dapat mengakses pornografi denganmudah adalah bentuk pelangg­aran terhadap UU no. 35/2014 tentang Perubahan atas UU no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak," ka­tanya.

Pihaknya berharap WhatsApp dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak dapat dijauhkan dari segala konten yang memuat kejahatan por­nografi.

Selain itu, KPAI akan terusmenguatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat untuk melaku­kan berbagai tindakan dan kegiatan baik yang bersifat preventif maupun penanganan terkait dengan penghapusan konten-konten yang memuat pornografi.

"KPAI juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika RImenguat­kan pengawasan dan sistem keamanan media sosial dalam upaya pemberantasan konten yang mengandung muatan por­nografi," tandas Susanto.

Sementara itu, terkait pere­daran konten pornografi di fitur GIF dalam aplikasi WhatsApp, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mene­gaskan bakal melakukan pem­blokiran layanan WhatsApp di Indonesia. Langkah ini akan dilakukan apabila hingga Rabu (8/11) pagi pihak WhatsApp tidak juga menurunkan konten pornografi tersebut. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya