Berita

Bisnis

Pemerintah Target Perbaikan Indikator EODB Di atas 100

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 01:59 WIB | LAPORAN:

Perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Bank Dunia 2018 yang menempatkan Indonesia di posisi 72 tidak membuat pemerintah puas diri.

Posisi tersebut masih di bawah target yang dicanangkan pemerintah untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha hingga posisi 40.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) mengundang kurang lebih 330 partisipan yang terdiri dari responden dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan terkait proses perbaikan yang harus dilakukan.


Kepala BKPM Thomas Lembong mengemukakan bahwa pemerintah akan fokus memperbaiki indikator-indikator yang peringkatnya masih di atas 100.

"Indikator dengan peringkat yang di atas 100 akan jadi prioritas untuk diperbaiki, di antaranya starting a business (144), dealing with construction permits (108), registering property (106), paying taxes (114), trading across borders (112) dan enforcing contracts (145)," ujarnya dalam Indonesia's Ease of Doing Business Improvement: Continous Reform for Better Investment Climate, di Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Thomas, perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan peringat EODB di Indonesia.

"Contohnya untuk trading across borders, ini bukan hanya tugas Kementerian Perdagangan, tapi merupakan tugas kita bersama untuk memperbaiki prosesnya," katanya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya