Berita

Edi Hasibuan/Net

Hukum

Untuk Kasus Novel, Lemkapi Saran Polisi Buka Sayembara

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan tidak kunjung terungkap. Bahkan proses penyelidikan kasus tersebut sudah lebih dari 200 hari sejak insiden pada 11 April 2017 lalu.

Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menyarankan sebaiknya pihak Kepolisian membuat sayembara terbuka untuk mencari pelaku.

Setidaknya langkah tersebut untuk menjawab keraguan masyarakat dengan kinerja penyidik polri.


Menurut Edi dengan adanya sayembara masyarakat bisa antusias dalam mencari siapa pelaku dan tentunya hal ini dapat membantu kerja aparat. Apalagi biaya operasional yang dikeluarkan polisi sudah cukup besar.

"Paling tidak masyarakat bisa membantu, semacam sayembara, masyarakat yang bisa menemukan pelakunya. Bayangin ke singapur saja udah berapa kali bolak balik, berapa orang, Belum panggil ahlinya Biaya sudah besar kalau menurut saya sudah miliaran," kata Edi saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lebih lanjut Edi menilai cara kerja pelaku sangat profesional dan rapih. Hal tersebut membuat polisi minim mendapatkan alat bukti. Belakangan polisi juga mengakui penuntasan kasus Novel memang menyulitkan. Terlebih untuk mengetahui siapa pelakunya.

"Walaupun ada sketsa belum tentu yang bersangkutan pelakunya. Nggak bisa, itu baru petunjuk tapi gak bisa dijadikan Barang Bukti (BB)," terang Edi. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya